Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumut
- VIVA/B.S. Putra
VIVA Nasional – Ratusan mahasiswa pengunjuk rasa berasal Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara, menduduki ruang rapat paripurna gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis siang, 26 Januari 2023. Unjuk rasa dengan tuntutan, menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja itu mulanya berjalan dengan tertib. Namun aksi mereka tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut untuk menyambut kehadiran mereka.
Massa pun, berhasil merobohkan pagar besar gedung DPRD Sumut. Dari pantauan MEDAN VIVA, tampak Polisi yang kalah jumlah, hanya bisa pasrah melihat kelompok mahasiswa dari berbagai kampus di Sumut ini, masuk ke dalam ruang rapat paripurna.
Sampai di dalam ruang rapat paripurna, mahasiswa tak melihat ada aktivitas di dalamnya. Massa kemudian melontarkan tuntutan menolak kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap Perppu Undang-undang Cipta Kerja. Menurut pendemo, perppu Cipta Kerja dinilai tidak pro terhadap rakyat Indonesia.
"Kita sedang berada diruangan paripurna," sebut Seorang massa aksi, Rendi Permana Nasution saat berada di dalam ruang sidang paripurna DPRD Sumut.
Aksi sweeping mereka hanya di ruang paripurna DPRD Sumut saja. Mereka kecewa dengan anggota DPRD Sumut, yang tidak mau menanggapi aksi unjuk rasa mereka.
Rendi mengatakan, aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerinatah yang tidak pro terhadap rakyat. Ia mengatakan, Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja. "Disekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang di representasikan mahasiswa Sumut. Kita satu kata, lawan dan tolak Perppu Cipta Kerja," kata Rendi.
Setelah masuk di ruang paripurna massa aksi menduduki kursi-kursi anggota DPRD dan menyanyikan lagu indonesia raya. Tampak juga aparat kepolisian sudah tiba di gedung DPRD.
Diketahui, Cipayung Plus Sumut melakukan aksi penolakan Perppu Cipta Kerja untuk kedua kalinya. Cipayung Plus Sumut meninta agar DPRD sebagai perwakilan rakyat mendukung mereka dalam menolak Perppu Cipta Kerja.
Mereka menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut tidak memihak rakyat kecil.