Perpanjangan Pelat RF Disetop, Korlantas Ganti Kode Khusus

Ilustrasi pelat RFS.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Direktur Regident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menghentikan perpanjangan pelat khusus atau dikenal dengan pelat RF sejak Oktober 2022. Menurut dia, Korlantas akan menghabiskan sampai 2023.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

“Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya. Biar kita habiskan sampai 2023," kata Yusri di Mabes Polri pada Kamis, 26 Januari 2023.

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7, bahwa pengajuan pelat khusus ini memang mudah prosesnya karena masing-masing Polda bisa mengeluarkannya.

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Polisi mengamankan mobil Fortuner berpelat RFY yang menerobos jalur busway

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Kami ubah semuanya, di Perpol 07 kita ubah. Kalau yang lama itu, mereka tinggal mengajukan ke intel kemudian langsung keluar oleh Polda masing-masing nomor rahasia dan nomor khusus, yang dikasih eselon 1, 2 dan 3, dengan kendaraan yang bebas. Kendaraan pribadinya boleh menggunakan nomor khusus, atau rahasia. Banyak menggunakan strobo-strobo sama dengan kliningan,” jelas dia.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Maka dari itu, Yusri mengatakan tahun ini perpanjangan nomor pelat khusus akan dihentikan dulu tidak ada perpanjangan dan pengajuan barang. “Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang," ujarnya.

Selain itu, Yusri mengatakan Korlantas sudah menyiapkan pelat khusus atau pelat rahasia dengan kode yang baru. Menurut dia, pengajuan pelat khusus atau rahasia itu memang dirancang untuk menghindari adanya hal yang tidak diinginkan salah satunya menghindari demonstrasi di jalan.

Lelang Toyota Camry Hybrid pelat RFS.

Photo :
  • Lelang.go.id

“Karena kan dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal, dendam dengan pelat merah, kemudian mereka minta mengajukan pelat khusus dikasih. Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan, kami khususkan untuk eselon 1 dan eselon 2 untuk kendaraan dinasnya,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya