Irjen Teddy Minahasa Diadili 2 Februari

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan enam orang tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.

Selain Teddy, enam tersangka lainnya adalah eks Kapolres Buktitinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara, Komisaris Polisi Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah selesai membuat dakwaan. Pelimpahan dilakukan pasca jaksa peneliti menyatakan syarat formil dan materil berkas perkara dari tim penyidik Polda Metro Jaya sudah rampung.

“Tim jaksa penuntut sudah siap dengan surat dakwaannya," ucap dia kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

Sementara itu, menurut keterangan dari website PN Jakbar, sidang perdana dengan bakal digelar pada tanggal 2 Februari 2023 mendatang. Adapun agendanya yaitu pembacaan dakwaan. Sedikitnya, ada 12 JPU yang bakal disiapkan dalam sidang ini menurut website PN Jakbar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.

“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa mengendalikan penjualan barang bukti 5  kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi," kata dia.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan. Namun, karena diambil 5 kg sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil lima kg diganti dengan tawas. "Iya, diganti dengan tawas," katanya lagi.

Dari pengungkapan kasus ini, sebanyark 3,3 kilogram sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari.

Kadisbud Jakarta Non Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif

Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Status Yasonna Laoly saat ini masih sebagai saksi berbeda dengan Donny Tri yang sudah tersangka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025