Airlangga Tegaskan Perppu Cipta Kerja Sudah Dikomunikasikan Dengan Baleg

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional –  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja sudah dikomunikasikan pemerintah dengan Badan Legislasi DPR RI.

“Sudah, sudah,” kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, menyoal perkembangan penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Ilustrasi omnibus law cipta kerja

Photo :
  • Istimewa

Menurutnya Surat Presiden (Surpres) tentang Perppu itu tinggal dibacakan pada sidang paripurna DPR RI. "Tinggal menunggu disurpresnya saja dibacakan di (sidang) paripurna," ujar Airlangga

Sebagaimana diketahui pada 30 Desember 2022 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

Airlangga pada kesempatan itu kembali menekankan bahwa pertimbangan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja adalah untuk memberikan kepastian hukum.

"Iya tentu kepastian hukum. Karena ada dua hal, pertama kegentingan memaksa, dan kedua pemerintah harus mengamankan devisa," ujar Airlangga, saat ditanya tentang pertimbangkan penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Dia mengatakan faktor kegentingan memaksa yang dimaksud adalah berkaitan dengan upaya memitigasi risiko ketidakpastian. Sebab mitra dagang utama Indonesia seperti Amerika, Eropa mengalami ketidakpastian akibat perang Ukraina-Rusia yang sudah satu tahun belum juga selesai.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Selain itu AS juga meningkatkan suku bunga yang berpotensi mendorong capital flight dan bisa menyebabkan inflasi.

"Oleh sebab itu harus diselesaikan dengan kepastian hukum," ujarnya.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Demo buruh menolak UU Cipta Kerja, di depan gedung DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

Faktor kedua yakni untuk mengamankan devisa hasil ekspor, yakni disebabkan seluruh negara memperebutkan dolar AS.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Nah kalau kita selama ini 31 bulan ekspor nya positif terus, maka tentu kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri. Nah itu beberapa langkah yang dilakukan," jelasnya. (ant)

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024