Komjen Agus Janji Telusuri Aliran Dana Jual Beli Senpi Ilegal Anton Gobay

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

VIVA Nasional – Polri bakal telusuri aliran dana hasil jual beli senjata api (Senpi) ilegal yang telah dilakukan oleh salah satu warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay. Anton Gobay sendiri saat ini tengah ditahan oleh kepolisian Filipina karena telah menyelundupkan senjata api.

Jika Sudah Dipindah ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Masuk Indonesia Seumur Hidup

"Pasti akan ditelusuri duitnya dari mana," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu 25 Januari 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Selanjutnya, jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa sejauh ini proses hukum untuk Anton Gobay pun masih berjalan di Filipina.

"Masih diproses di sana (Filipina)," kata dia.

Pilkada Mamberamo Tengah Ricuh, Kapolres Rahangnya Kena Panah

Sebelumnya, WNI asal Papua, Anton Gobay (AG) tengah ditahan Kepolisian Filipina buntut kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Belakangan terungkap, tujuan Anton Gobay membeli senpi di Filipina hanyalah untuk bisnis.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto

Photo :
  • ANTARA

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penjualan senjata api (senpi) di Papua ini merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan. 

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023.

Lebih jauh, terkait kasus ini Anton Gobay akan menjalani sidang dan hukuman di Filipina. Rencananya, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023.

Anton Gobay pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyelundupan senjata api yang dilakukannya dari Filipina ke Papua. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi mewakili Anton Gobay.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya