Putri Candrawathi Curhat, Trisha dan Adik-adiknya Dicemooh Orang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023. Menurut Putri, anak-anaknya mendapat cemooh atas didakwanya kedua orang tua mereka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sejak terjadinya peristiwa ini, anak-anak kami pun tidak lepas dari kecaman, cemooh, dan hinaan yang keji. Padahal, tidak seharusnya mereka mengalami hal yang sangat pahit dan melukai masa tumbuh kembang mereka sebagai pribadi yang berharga,” kata Putri.
Maka dari itu, Putri berharap kepada majelis hakim yang menangani perkara ini memberikan keputusan dengan adil agar dapat segera kembali mendampingi anak-anak untuk menguatkan jiwa sekeluarga menghadapi peristiwa ini.
“Yang Mulia Majelis Hakim, izinkan pula saya segera kembali ke pelukan anak-anak kami. Mungkin saya pernah gagal dalam hidup, tapi saya tidak mau juga gagal menjadi Ibu bagi ke-4 anak-anak saya. Karena saya bertanggungjwab terhadap kehidupan mereka,” jelas dia.
Apalagi, kata dia, berita-berita di media ata publikasi di media sosial hampir selalu menyudutkannya sebagai orang tua. Menurut dia, bangaj publikasi yang seperti tidak peduli apakah yang disampaikan benar atau tidak, hanya sekedar mengejar rating tanpa memikirkan kerusakan yang terjadi pada anak-anak Kami akibat publikasi tersebut.
“Saya memohon kepada yang Mulia, untuk berbelas kasih kepada saya dan anak-anak yang selama berbulan-bulan menghadapi berita-berita yang kurang baik terhadap kedua orang tuanya,” ujarnya.
Selain itu, Putri mengaku punya empat orang anak bersama Ferdy Sambo. Tentu, kata dia, semuanya sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua, apalagi dari seorang ibu. Anak bungsu masih berusia 1 tahun 10 bulan, dan kakak-kakaknya, masih sekolah.
“Mereka tentu memerlukan kehadiran seorang Ibu di samping mereka. Apalagi dalam situasi yang sangat berat seperti saat ini,” ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, anak ketiganya baru mengetahui Papa dan Mamanya berada di tahanan sebagai terdakwa pada bulan Oktober 2022. Tepatnya, setelah lebih 3 bulan masa karantina di sekolahnya yang dimulai sejak 4 Juli 2022 waktu Putri dan suami mengantarkannya masuk asrama di Magelang.
“Pasti sangat berat bagi mereka menghadapi kenyataan dan situasi keluarga yang sangat berubah. Rumah menjadi sepi, tidak lagi ada tawa hangat bersama, dan dunia bagaikan runtuh. Yang Mulia, Izinkan saya memperbaiki keadaan ini. Saya ingin menjadi seorang ibu yang bertanggung jawab bagi kehidupan anak-anak kami,” pungkasnya.