Kabareskrim Minta Jajarannya Jangan Ragu Tindak Pengemis Online Seperti Viral Mandi Lumpur
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas aksi pengemis online seperti live mandi lumpur yang viral di media sosial TikTok. Maka dari itu, ia menegaskan tidak perlu ragu-ragu jika membuat resah masyarakat.
“Tindak aja enggak usah ragu-ragu,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 25 Januari 2023.
Saat ini, Agus sudah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajarannya untuk memantau terus aksi pengemis online dengan cara mandi lumpur yang beredar di media sosial.
“Saya sudah minta Pak Dir Siber untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji fenomena mengemis online di media sosial TikTok. Menurutnya, untuk saat ini konten tersebut belum termasuk konten yang dilarang atau konten negatif.
“Contoh-contoh tersebut (mengguyur diri atau mandi lumpur) belum termasuk di dalam konten negatif. Artinya belum termasuk konten yang dilarang” ujar Usman Kansong di Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023.
Dalam pasal 40 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) kategori konten negatif diantaranya adalah, pornografi atau pornografi anak, perjudian, penipuan, kekerasan, fitnah atau pencemaran nama baik, provokasi SARA, berita bohong hingga terorisme.
“Kalau di Kominfo sudah jelas konten-konten (di atas) sudah jelas termasuk di dalam konten yang dilarang,” tambah Usman.
Diketahui, Viral sejumlah emak-emak di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah didatangi polisi akibat sering live TikTok karena mandi lumpur. Polisi mendalami adanya dugaan fenomena ngemis online tersebut akibat adanya paksaan dari seseorang.
Polda NTB kemudian mendatangi lokasi tempat beberapa warga mandi lumpur demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton TikTok. “Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto pada Rabu, 18 Januari 2023.
Selain menemui pasutri, polisi juga menemui warga lainnya yang ikut mandi lumpur. “Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada live akun TikTok tersebut inisialnya LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT perempuan (43)," ujarnya.
Hasil temuan di lapangan, tidak ada ekploitasi dari warga yang mandi lumpur. Mereka memang sengaja berinisiatif mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan.
“Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," ujar Artanto.