BPKH Sebut Usulan Biaya Haji Naik Agar Dana Jemaah Tahun Berikutnya Tak Tergerus
- VIVA/Dedy Priatmojo
VIVA Nasional – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menjelaskan alasan usulan Kementerian Agama menaikkan biaya haji 2023 dengan skema 70 persen untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 30 persen nilai manfaat. Rencananya, usulan biaya haji sebesar Rp69.193.734.
Menurut dia, apabila angkanya berada di bawah 70 persen untuk Bipih dan 30 persen nilai manfaat itu dikhawatirkan mengganggu dana ibadah haji yang akan berangkat pada tahun-tahun berikutnya.
“Kalau kita hitung di bawah itu maka kekhawatirannya akan menggerus nilai manfaat jemaah haji di tahun ke depannya,” kata Fadlul di Hotel Borobudur, Jakarta Selasa, 24 Januari 2023.
Namun, kata dia, skema perhitungan itu masih usulan yang akan dikaji bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama nantinya. Total biaya BPIH tahun 2023 sebesar Rp98.893.909, maka setiap calon jemaah haji harus membayar Rp69.193.734 jika skemanya 70:30.
“Silakan saja Kemenag dan Komisi 8 akan memformulasikan pembagiannya, apakah ingin mengambil nilai manfaat dari jemaah haji yang kedepan akan berangkat, dengan asumsi jemaah tahun ini berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya atau seperti apa. Itu kami serahkan ke panitia haji nanti,” jelas dia.
Pada prinsipnya, Fadlul menyebut kesehatan finansial BPKH atau uang calon jemaah haji itu baik-baik saja. Secara total, kata dia, dana keuangan hampir Rp167 triliun sampai Rp168 triliun. Maka, ia menilai Kementerian Agama sangat masuk akal sekali sudah menghitungkan segala risiko.
“Kalau kita buat sama dengan tahun lalu, itu rasanya kita yang salah. Bahkan kalau kita hitung, karena kita ketemu satu titik haji akan berangkat 2 kali pada 2027. Kalau misalnya betul ada nilai manfaat yang terkumpul, tapi itu akan habis sebelum 2027. Artinya, akan menggerus biaya pokok. Kemenag sudah perhitungkan dari awal sesuai masing-masing calon jemaah haji,” ungkapnya.