Mantan Panglima GAM yang Jadi Buronan KPK Ditangkap di Banda Aceh

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polda Aceh menangkap buronan KPK Izil Azhar di Banda Aceh, pada Selasa, 24 Januari 2023.

KPK Minta Gus Miftah Segera Lapor Harta Kekayaan

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan itu. Kata dia, Izil Azhar alias Ayah Merin yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang ditangkap di kawasan Simpang Lima Banda Aceh.

“Benar. Tadi siang di Banda Aceh,” kata Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi VIVA.

KPK Sebut Tersangka OTT Pekanbaru Hendak Musnahkan Barang Bukti

Anak buah Gubenur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar.

Photo :
  • VIVA/ Rifki Arsilan.

Saat ini Izil Azhar masih ditahan di Polda Aceh sembari menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta. Izil Azhar sudah jadi DPO KPK sejak November 2018 lalu. Ia terdeteksi oleh Tim Satgas berada di Banda Aceh pada Desember 2022 lalu.

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi VIVA.

Ayah merin merupakan terdakwa penerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dalam proyek tersebut.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

Dalam pemeriksaan, KPK sudah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada Izil Azhar baik sebagai tersangka maupun saksi. Hanya saja Izil Azhar tak pernah memenuhi panggilan dari lembaga anti rasuah tersebut.

Saat ini Izil masih berada di Polda Aceh untuk serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

KPK Sebut 52 Pembantu Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, Bagaimana Dengan Gus Miftah?

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, sebanyak 52 dari 124 menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, masih belum melaporkan LHKPN mereka, ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024