Tolak Perpanjang Masa Jabatan Kades, Fahri Hamzah: Harus Kita Tentang!
- Partai Gelora
VIVA Nasional – Politikus reformasi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Ia berpendapat apabila pemimpin dianggap penting oleh rakyat, tanpa meminta perpanjangan, pemimpin tersebut akan dipilih kembali.
“Merevisi Undang-Undang Desa ini harus ditentang, pake segala minta 9 (Sembilan) tahun lah, gak boleh. Kalau kamu para pemimpin dirasa penting oleh rakyat, kamu akan dipilih kembali oleh rakyat, tenang aja,” ujar Fahri Hamzah dalam acara The Vote Talk Series di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023
Fahri beranggapan para pemimpin seharusnya fokus berbicara tentang perubahan, hal ini dikarenakan tujuan pemimpin adalah untuk menemukan perubahan atau pembeda. Oleh karenanya, ia sangat menyayangkan demo kades di depan gedung DPR Senin, 16 Januari lalu.
“Makanya semakin elected official (pejabat terpilih) ingin permanen, maka harus kita tentang. Dalam demokrasi itu yang penting adalah rakyat dan institusinya. Pemimpin itu tidak penting, karena apa, karena mereka setiap periode datang dan pergi,” tegasnya
Aktivis 1998 ini juga berpendapat bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa seharusnya diturunkan dari yang semula enam tahun menjadi lima tahun.
“Kepala Desa harusnya justru diturunkan menjadi lima tahun, supaya disesuaikan dengan jadwal APBN supaya anggaran dana desa itu lebih akuntabel. Karena dana desa itu juga diaudit oleh BPK,” paparnya
Tak hanya itu, Fahri menilai apabila jabatan Kades tidak terlalu panjang, maka kesempatan itu bisa diisi oleh para calon yang memiliki gagasan berbeda dalam membangun desa.
"Tapi kalau kita menciptakan siklus kepemimpinan Kades yang panjang, nantinya Kades punya kesempatan main macam-macam. Nanti orang yang hendak mencalonkan diri dengan kualitas lebih bagus malah tidak bisa karena jabatan yang diperpanjang," jelasnya.
Terkait hal ini dia mengusulkan kompetisi pemilihan kepala desa harus dibuat rutin sama seperti pemilihan presiden, gubernur, dan bupati/wali kota. Hal ini, kata dia, dilakukan agar rakyat dapat memilih orang-orang terbaik untuk mengelola desa dan mentransformasikannya menjadi desa yang maju atau perkotaan.