Kota Bandung Segera Terbitkan Perda LGBT
- VIVA/Adi Suparman
VIVA Nasional – Kota Bandung tidak lama lagi akan segera memiliki Peraturan Daerah atau Perda terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Eksekutif dan legislatif di pemerintahan, memiliki kesepahaman untuk membuat aturan tersebut.
Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung, menyatakan dukungan dibentuknya Perda terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyampaikan dukungannya mengenai rencana penerbitan perda tentang LGBT di wilayahnya tersebut.
"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," kata Yana, di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.
Menurutnya, proses menuju pada pengesahan perda itu tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.
"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," katanya.
Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.
"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," terangnya.