Kota Bandung Segera Terbitkan Perda LGBT

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional – Kota Bandung tidak lama lagi akan segera memiliki Peraturan Daerah atau Perda terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Eksekutif dan legislatif di pemerintahan, memiliki kesepahaman untuk membuat aturan tersebut.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung, menyatakan dukungan dibentuknya Perda terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyampaikan dukungannya mengenai rencana penerbitan perda tentang LGBT di wilayahnya tersebut. 

Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Tegas Akan Jual Saham Anker Bir

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," kata Yana, di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.

Menurutnya, proses menuju pada pengesahan perda itu tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD. 

Ayahnya Ditawari Jadi Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting: Kita Gak Kasih

"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," katanya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama. 

"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," terangnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan kalau Peraturan Daerah atau Perda dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Maka sosialisasi penting

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024