Densus 88: Terduga Teroris Ditangkap di Sleman Eks Napi Narkoba

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Satu orang terduga teroris berinisial AW (39) ditangkap di kawasan Sleman, Yogyakarta. Namun, tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ternyata AW merupakan mantan narapidana kasus narkotika di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemerintah Berikan Remisi Khusus Natal ke 15.807 Napi di Seluruh Indonesia

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa AW pernah menjadi narapidana kasus narkotika di lapas Nusakambangan dan baru saja bebas pada tahun 2020 lalu.

"Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme. AW bebas tahun 2020," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 23 Januari 2023.

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Kata Aswin, AW selama menjadi tahanan di lapas Nusakambangan diduga telah mendapatkan sejumlah pemahaman radikal dari narapidana lainnya. Hingga akhirnya, AW kemudian direkrut untuk masuk ke kelompok radikal.

Polres Jaksel Mendadak Tes Urine hingga Cek Senpi Anggota, Ada Apa?

"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," beber Aswin.

Rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus satu orang tersangka teroris berinisial AW di wilayah Yogyakarta pada Minggu, 22 Januari 2023 pagi.

Penangkapan tersangka teroris AW itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Hari ini, Minggu, 22 Januari 2023 pukul 06.00 sampai 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Minggu, 22 Januari 2023.

Tim gegana mendatangi rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi

Ramadhan menjelaskan, tersangka AW merupakan simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang aktif mengunggah foto hingga video propaganda.

"Keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar, dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ungkapnya.

Selain itu, AW juga terlibat akan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. "Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya