Viral Suara Diduga Sugeng IPW: Ada Internal yang Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Beredar rekaman suara diduga Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso di media sosial terkait adanya jenderal polisi yang menginginkan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dihabiskan melalui hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Suara pria yang diduga Sugeng itu beredar di TikTok richoputradewa, yang membenarkan informasi adanya gerakan-gerakan bawah tanah agar Ferdy Sambo dihukum berupa angka bukan huruf. Angka yang dimaksud yakni hukuman maksimal 20 tahun. Sementara, huruf yang dimaksud berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • istimewa
Viral Isi Rekaman Rayuan Maut Agus Buntung Tersebar, Ternyata Pakai Jurus...

“Saya bilang itu benar. Kita pun mendapat informasi seperti itu ya. Ini dari 2 belah pihak yang meminta angka, eh meminta huruf ya. Huruf ya itu dari kelompoknya pihak bukan korban, ini jangan salah ya, bukan. Korban hanya dipakai atas nama aja,” kata pria diduga Sugeng dikutip dari TikTok pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Menurut dia, kelompok lain yang dimaksud adalah lawannya Ferdy Sambo dari internal yang menghendaki memang diselesaikan atau dihukum seberat-beratnya. Namun, ia tidak menyebut internal secara jelas. Diduga, internal Kepolisian Republik Indonesia.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

“Sebetulnya, harapannya bukan hukuman tuntutannya itu bukan yang seperti disampaikan oleh jaksa seumur hidup, mati ya. Bukan internal resmi, harus digarisbawahi. Lawannya Sambo secara personal kepentingan lah. Jadi harus jelas nih, lawan Sambo secara personal kepentingan. Yang adalah orang internal,” jelas dia.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara, pria diduga Sugeng itu menyebut pihak yang ingin hukuman angka tentunya adalah perjuangan dari mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. Karena, kata dia, dengan hukuman angka itu diharapkan nanti Sambo bisa mendapat remisi segala macam dan bisa melanjutkan hidupnya secara normal.

“Yang dengan angka itu tentunya adalah perjuangan dari Sambo. Nanti mungkin dapat remisi, dapat remisi kemerdekaan, kelakuan baik. Ini pertarungan yang memang belum selesai, karena banyak informasi ini adalah pertarungan hidup dan mati,” pungkasnya.

Ferdy Sambo, Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan mengejutkan soal orang di balik mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang akan pengaruhi hukuman nantinya. Dia menyebut orang itu merupakan jenderal bintang 1. Namun, Mahfud tak merinci siapa sosok itu.

“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen,"  ujar Mahfud di kantornya pada Jumat, 20 Januari 2023.

Mahfud menambahkan, meski banyaknya ancaman dan gerakan tersebut, dia memastikan jika tuntutan yang diberikan kejaksaan ke Ferdy Sambo kemarin sudah sesuai. Mahfud bahkan menekankan jika Kejaksaan independen. “Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," ucap dia.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan jika beberapa informasi yang dia terima menyebutkan adanya pesanan agar Ferdy Sambo dihukum berupa angka bukan huruf. Angka yang dimaksud yakni hukuman maksimal 20 tahun. Sementara huruf yang dimaksud berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya