2 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Mandailing Natal
- VIVA/B.S. Putra
VIVA Nasional – Dua penambang emas ilegal tewas tertimbun tanah longsor, di Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore, 19 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua korban tewas itu, adalah Darus (35) dan Kating (20). Mereka merupakan warga Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Menerima laporan tersebut, Polsek Lingga Bayu, turun ke lokasi kejadian. Dibantu anggota TNI dan warga sekitar, petugas kepolisian melakukan evakuasi kedua jasad korban tersebut dengan peralatan seadanya.
Kedua korban berhasil dievakuasi dari timbunan tanah longsor itu, pada Jumat dini hari, 20 Januari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
"Setelah dilakukan evakuasi pencarian korban dengan menggunakan mesin Diesel Dompeng, yang di bantu oleh warga. Korban telah berhasil di temukan dan dalam keadaan meninggal dunia," ucap Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar, Jumat sore, 20 Januari 2023.
Reza menjelaskan kronologi peristiwa dua orang tewas tertimbun tanah longsor. Berawal kedua korban bersama 6 orang lainnya, melakukan pencarian butiran emas. Dengan cara menggali tanah menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman lebih kurang 8 meter berbentuk kubangan, pada hari kejadian itu.
"Kemudian, pada pukul 14.30 WIB, terjadi longsor. Sehingga menimpa korban yang bekerja dibagian bawah galian," kata Reza.
Usai berhasil dievakuasi, dengan proses mengeluarkan dua korban dari timbunan longsor selama 12 jam. Selanjutnya, dibawa ke rumah sakit terdekat dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga korban untuk disemayamkan dan dikebumikan.
Menurut Reza, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Kasus tewas penambang emas ilegal sudah terjadi beberapa kali di daerah ini.Â
Reza mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madina  untuk melakukan tindakan-tindakan seperti mengedukasi masyarakat bahaya melakukan penambangan emas ilegal. Termasuk langkah terakhir berkaitan dengan hukum. "Itu sudah kami lakukan. Tapi masyarakat tetap membandel. Tapi masih tetap terus berulang. Ini yang tradisional yang manual. Karena itu mata pencaharian masyarakat," sebut Reza.
Reza mengatakan Polres Madina juga sudah membentuk tim pemulihan lingkungan hidup bekerja sama dengan Pemkab Madina.  "Jadi kita sudah sama-sama melaksanakan sosialisasi, pencegahan, imbauan, dan penegakan hukum," kata Reza.