Pemerintah Siapkan Rp476 Triliun untuk Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2023
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA Nasional – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan Rp476 triliun untuk pengentasan kemiskinan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.Â
Anggaran perlindungan sosial ini diharapkan benar-benar diberikan kepada warga miskin dan tidak dikorupsi oleh pejabat yang berwenang. Dia juga berharap agar anggaran besar ini segera di salurkan kepada masyarakat rentan.Â
"Karena ini penting sekali, anggaran perlindungan sosial memang tujuannya untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan miskin. Semoga seluruh anggaran benar-benar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan dirasakan oleh mereka yang membutuhkan, dan tidak dikorupsi," kata Sri di Malang, Jumat, 20 Januari 2023.Â
Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharani memantau berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan di Pujon, Kabupaten Malang pada Jumat, 20 Januari 2023. Dia ingin melihat realisasi sejumlah program kesejahteraan dan bantuan sosial yang disalurkan ke warga Malang.Â
Sri Mulyani mengatakan, nantinya pemanfaatan anggaran di 2023 akan berbeda dengan 2022 lali. Ada beberapa penyesuaian karena tahun lalu masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sehingga bantuan seperti minyak goreng, bantuan subsidi upah, sampai bantuan pedagang kaki lima akan disesuaikan dengan kebutuhan 2023 ini.
"Pada tahun 2022 memang harus diakui jika situasi pandemi (COVID-19) dan ada guncangan harga minyak goreng berpengaruh. Sehingga beberapa anggaran pada 2022 tidak diteruskan. Sehingga program yang ada pada 2022 akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga," ujar Sri.Â
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharani mengklaim program-program kesejahteraan sosial yang digerakkanya selama ini berjalan lancar dan mendapatkan respons baik dari Kemenkeu.Â
Sejumlah program tersebut antara lain, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) yaitu program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha. Pena diberikan kepada mereka yang berusia 20 tahun hingga 40 tahun.Â
Kemudian bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 akan menjadi prioritas Kemensos.
Di Indonesia, sebanyak 5.209 keluarga menjadi penerima program Pena. Dimana 238 keluarga masuk dalam ketegori miskin ekstrem, 4.971 kategori miskin. Di Malang sendiri, ada 443 keluarga yang menerima program ini. "Sebisa mungkin percepatannya akan selalu kita tinjau setiap satu dua bulan," ujar Risma.Â