KPK Boyong Lukas Enembe Kembali Jalani Penahanan di Rutan

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Kesehatan Lukas kini dikatakan telah pulih, sehingga dapat kembali menjalani proses penahanan.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Informasi yang kami terima, tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 20 Januari 2023.

Lukas sebelumnya harus menjalani perawatan medis di RSPAD. Sehingga penahanannya harus dibantarkan pada Rabu, 18 Januari 2023. Hal itu kedua kalinya Lukas dibantarkan, pasca dibawa ke Jakarta dari Jayapura.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hari ini penyidkk KPK mencabut pembantaran Lukas Enembe, dan membawanya lagi ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Maka hari ini tim penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," kata Ali.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024