Jemaah Umrah Asal Sulsel Ditahan Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf

Ilustrasi jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

VIVA Nasional – Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel) ditahan polisi Arab Saudi. Jemaah umrah bernama Muhammad Said (26) itu ditahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah perempuan asal Lebanon.

Remaja di Medan Lompat ke Sungai saat Dikejar Polisi Berujung Tewas

Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad menuturkan jemaah Indonesia bernama Said ini tekah ditahan dan sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun ditambah denda 50 ribu real atau sekitar Rp 200 Juta.

"Infonya sudah kami terima dan yang bersangkutan (Said) telah ditahan dan dihukum dua tahun ditambah denda sebanyak 50 ribu real serta hukuman pemeberitaan dalam surat kabar lokal. Kemudian biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ungkap Ajad dalam keterangannya, Jumat 20 Januari 2023.

Sepekan Berlalu, Polisi Belum Juga Ciduk Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Ajad menjelaskan, kasus dugaan pelecehan itu dilakukan Said saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. Saat itu, Said diduga melecehkan dengan cara menempelkan badan dan tangannya ke payudara jemaah perempuan asal Lebanon itu.

Aipda Malvinas Ungkap Peran Rey Utami dalam Kesuksesannya

"Jadi Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita asal Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon itu kemudian disaksikan langsung oleh  dua orang," ungkap Ajad.

Ajad menyebut bahwa keterangan itu sempat dibantah Said saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan. Ditambah ada dua personel pengamanan di Masjidil Haram yang melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.

"Muhammad Said dugaan pelecehan yang dilakukan itu disaksikan dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan dengan menempelkan badannya dari belakang. Kemudian meletakkan tangannya di payudara. Sehingga korban menjerit akhirnya Said ditangkap," ungkap Ajad.

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.

Photo :
  • Fuad Hasan/Maktour

Saat ini, kata Ajad, kasus Muhammad Said tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Hanya saja Said sudah sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya. Kemudian ditambah Said dituding telah mencemari kesucian Masjidil Haram.

"Kasusnya sementara ditangani oleh KBRI.  Meski sudah jatuh hukuman karena ada pengakuan. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan ," ungkapnya.

Ajad menambahkan bahwa Said bisa mendapat keringanan dengan mengajukan banding atau nota keberatan atas vonis hakim. Namun, itu harus dibuktikan dengan melampirkan bukti-bukti baru bahwa tuduhan jaksa tidak benar.

"Muhammad Said bisa banding jika bisa melampirkan bukti. Dan diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim itu," terangnya.

Lobang tempat Nia Kurnia Sari Dikubur Tanpa Busana

Perburuan Pembunuh Nia Sang Penjual Gorengan, Anyk Ditemukan Tewas di Hutan Pacet Mojokerto

Selain soal pemburuan pelaku pembunuhan Nia, sang penjual gorengan di Sumbar, ada pula kisah karyawati perusahaan animasi yang dianiaya atasannya jadi terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2024