Kemenag: Kampung Zakat Upaya Negara Meningkatkan Perekonomian di Daerah 3T
- Istimewa
VIVA Nasional - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mencabut kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah mengikhtiarkan peningkatan laju program percepatan pemulihan ekonomi masyarakat khususnya di pelosok daerah.
Salah satu upaya itu dengan menyiapkan program kampung zakat via Kementerian Agama atau Kemenag. Kali ini, program itu dilakukan di Desa Sukamaju, Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, menyampaikan program Kampung Zakat sebagai salah satu ikhtiar cara kebangkitan dan ketahanan ekonomi umat.
Menurut dia, hal itu juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi penerimaan zakat di Tanah Air. Ia bilang, saat ini penerimaan itu merangkak naik hingga menyentuh angka Rp23 triliun.
“Program Kampung Zakat merupakan upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat, khususnya di daerah 3T, yakni terdepan, tertular, dan tertinggal,” kata Tarmizi, dalam keterangannya, Rabu, 18 Januari 2023.
Pun, dia menambahkan, pengembangan Program Kampung Zakat mesti disesuaikan dengan potensi sumber daya alam. Selain itu, perlu juga disesuaikan dengan masyarakat dan daerah tempat dicanangkan program tersebut.
Meski berada jauh di pelosok, sejumlah pejabat Kemenag seperti Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, tetap hadir.
“Dalam sambutannya, Gus Menteri Yaqut jelaskan maksud dan tujuan didirikan kampung zakat adalah tasaruf zakat melalui program pemberdayaan ekonomi, seperti kampung prototipe yang didorong untuk usaha produktif,” ujar Tarmizi.
Sementara, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, mengapresiasi dukungan dalam program kampung zakat untuk menaikan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Tarmizi juga menyebut Ketua Yayasan Yayasan Assalam Fil Alamin (ASFA), Syafruddin mengapresiasi inisiatif Kemenag dan Baznas dalam pembentukan kampung-kampung zakat di seluruh pelosok negeri.
“Kita tentunya mengamini pandangan Pak Syafruddin, perihal Program Kampung Zakat terus dimasifkan sebagai salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan dana dana zakat yang ditasarufkan melalui pendekatan program ekonomi,” tutur Tarmizi.
Program Kampung Zakat sudah dijalankan sejak 2018 dengan melibatkan Baznas RI, 27 Baznas Provinsi-Kab/kota & 25 LAZ. Selain itu, sudah menyasar lebih di 19 provinsi dan membantu 3.850 mustahik yang diberdayakan.
“Insya Allah, program Kampung Zakat akan mengakselerasi pertumbuhan, ketahanan dan kemajuan ekonomi umat dan daerah di pelosok tanah air,” tutur Tarmizi.