KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menaikan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur ke tahap penyidikan. Di mana kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.
"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Ali mengatakan, tim penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang. KPK ternyata telah menetapkan tersangka untuk perkara pengadaan tanah itu. Tetapi, kata Ali, tersangka tersebut belum diumumkan.
"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.
Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang ini diduga adanya markup dana. Namun berbeda dengan kasus korupsi tanah di Mm Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Ali menegaskan dalam perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.
"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain. Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa 17 Januari 2023. Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi juga ikut diperiksa.Â
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung di beberapa lantai seperti lantai 2, 4, 6, 8 dan 10. KPK setidaknya, kata dia, melakukan penggeledahan di 6 ruangan.Â
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ketua DPRD, Prasetyo Edi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Ali menambahkan sejauh ini pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup serta perbuatan melawan hukum. Dia mengatakan akan menyampaikan hasilnya saat proses penyidikan selesai.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata Ali.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," sambungnya.