5 Fakta Terbaru Kiai Fahmi, Jadi Tersangka Pencabulan hingga Gugat Polisi di Praperadilan
- tvOne
VIVA Nasional – Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Kiai Fahim Mawardi alias FM jadi sorotan dalam sepekan terakhir. Ia diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya.
FM dilaporkan istrinya sendiri, HA, beberapa hari lalu atas tuduhan mencabuli belasan santriwati dan empat pengajar perempuan atau ustazah. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan Kiai FM di lantai dua salah satu gedung Pondok Pesantren AJ 2, di mana Kiai FM dan istrinya menjadi pengurus.
Kini Kiai FM sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 17 Januari 2023. Bahkan menurut kuasa hukumnya, Kiai FM telah ditahan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan dari Senin sore hingga Selasa dini hari.
Berikut 5 fakta terbaru kasus pencabulan yang dilakukan Kiai FM
1. Kiai FM Telah ditahan
Kabar soal penahanan Kiai FM disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Alananto. Dia membenarkan bahwa FM telah ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pesantren setempat.
"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," kata Alananto di Jember
2. Kiai FM ajukan pertimbangan
Alanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya. Pertama, karena memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren
Kedua, orang tua Kiai FMÂ sedang menderita sakit.
3. Kiai FM bakal gugat polisi di praperadilan
Alanto, selaku kuasa hukum Kiai FM keberatan dengan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya, sehingga akan melayangkan gugatan praperadilan atas upaya paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember.
"Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan praperadilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ucapnya. Â
4. Respons polisi
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jember Inspektur Polisi Satu Brisan Imanullah tak membantah juga tak membenarkan ketika dikonfirmasi soal penahanan Kiai FM. Namun dia memastikan bahwa kasus tersebut kini masih diproses di Unit PPA Polres Jember
"Belum bisa mengatakan itu [Kiai FM ditahan]. Yang jelas [kasus pencabulan Kiai FM] dalam proses. Gitu saja," katanya kepada VIVA.
5. Keputusan final penahanan Kiai FM bakal disampaikan besok
Inspektur Polisi Satu Brisan meminta VIVA untuk menunggu keterangan resmi kasus tersebut berikut pengumuman penetapan tersangka dan penahanannya yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo.
"Rencana hari Kamis akan dirilis oleh Bapak Kapolres sendiri," ujarnya.