Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI Jakarta Ikut Digeledah KPK
- ANTARA FOTO/Suryanto
VIVA Nasional – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari 2023.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.
Pejabat internal KPK mengatakan bahwa ruangan yang digeledah itu salah satunya yakni ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik.
Ali saat dikonfirmasi media, belum bisa membeberkan apa saja yang diamankan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Sebab, tim masih berada di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mencari bukti terkait kasus mafia tanah di Pulo Gebang tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," imbuhnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Dalam proses penyidikan ini, M. Taufik sudah dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 8 September 2022 lalu. Saat itu, dia didalami perihal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.