Viral Anak Kucing Dicekoki Miras Hingga Sempoyongan, 3 Remaja di Ambarawa Ngaku Spontan

Video remaja di Ambarawa, Kabupaten Semarang, mencekoki kucing dengan miras
Sumber :
  • FB

VIVA Kriminal – Polisi melakukan klarifikasi terhadap 3 orang remaja di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, buntut viralnya video yang memperlihatkan ketiga pemuda tersebut mencekoki seekor anak kucing dengan minuman keras (miras) diduga jenis tuak.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Video yang viral di media sosial ini pun menuai kecaman dari para pecinta kucing. Para pelaku diketahui melakukan aksi yang tidak terpuji itu di sebuah warung kawasan Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dalam rekaman video viral berdurasi 30 detik tersebut, 3 remaja tampak memberikan tuak kepada seekor kucing yang masih kecil secara paksa dengan gelas plastik air minum kemasan.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Usai mencekoki kucing, ketiga pria itu pun tertawa puas. Sementara kucing tersebut nampak linglung dan berjalan sempoyongan  

Sontak video tersebut menuai kecaman dara para netizen, khususnya pecinta hewan. Mereka menganggap aksi para pemuda tersebut sudah kelewatan dan bisa menyakiti kucing. 

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Sebab, informasi lain menyebutkan, kondisi setelah diberi miras dalam keadaan diare dan saat ini mendapatkan perawatan di klinik hewan. 

"Kami mengapresiasi langkah Kepolisian yang tanggap dengan mengamankan pelaku setelah videonya viral. Kami berharap ada tindaklanjut yang serius sehingga kejadian penyiksaan hewan ini tidak terjadi lagi," kata Pecinta Kucing, Rina Fatmanigrum saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Januari 2023.

Sementara itu, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid mengatakan res Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan terduga pelaku berinisial H (17 tahun) dan dua rekannya telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Ambarawa, Senin, 16 Januari 2023

Perwakilan komunitas pecinta kucing Semarang sudah mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian terkait kasus tersebut.

"Kami berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Semarang khususnya Ambarawa agar bijak dalam bermedia sosial. Segala bentuk penyiksaan terhadap hewan tidak bisa dibenarkan. Ada konsekuensi hukum yang harus diterima," kata Kapolsek Ambarawa, AKP Abdul Mufid.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ketiga remaja tersebut mengaku jika aksinya itu dilakukan secara spontan. "Pengakuan para pelaku mereka spontan melakukan aksi tersebut, tidak ada perencanaan sebelumnya," kata Kasie Humas Polres Semarang

Meski demikian, polisi sampai saat ini masih mendalami kasus video viral kucing dicekoki miras di Ambarawa. 

Laporan: Aditya Bayu/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya