Ada LPK Diduga Palak PMI, Kepala BP2MI: Kita Dorong Izinnya Dicabut

Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) geram dengan masih adanya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bandel. LPK itu diduga melakukan praktik pemalakan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri PPMI 'Gandeng' Kemendikti Saintek, PMI Bakal Ada Pelatihan Keahlian Tersertifikasi

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan demikian usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Polandia, di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Senin, 16 Januari 2023. 

Dia mengungkapkan modus yang dilakukan LPK bandel tersebut. Ia menduga kelakuan LPK itu dengan memalak PMI nominal Rp10-20 juta. Kata dia, dalih LPK itu sebagai ucapan terima kasih dari PMI.

Menteri Karding Minta Jajaran Usut Perusahaan yang Berangkatkan Pekerja Migran Nonprosedural dari Majalengka

Benny menegaskan pihaknya siap menindak tegas LPK tersebut dengan mencabut izinnya. Sebab, cara itu jelas merugikan PMI.

"Itu tidak kecil, Rp10-20 juta. Kita bakal ambil tindakan pedas terhadap oknum LPK ini, kita dorong untuk dicabut izinnya," kata Benny, dalam keterangannya, yang dikutip pada Selasa, 17 Januari 2023.

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Cegah TPPO dari Desa

Dia mengatakan, jika ada LPK yang melakukan tindak pidana penipuan lainnya juga akan ditindak tegas. "Akan kita tindak juga," jelas politikus Hanura tersebut.

Pun, Benny mengaku kesal karena LPK membuat opini seolah-olah PMI yang lulus tes karena peran LKP. Dia bisa bicara seperti itu karena dari pengakuan PMI.

"Ada oknum LPK merasa kalau PMI itu lulus tes seolah-olah karena peran dia. Kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena dia. Saya katakan itu bohong," ujarnya. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Photo :
  • Istimewa

Benny mengatakan BP2MI pun tak punya kemampuan mengatur kelulusan tes PMI. Begitu juga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. 

Dia bilang, pengaturan itu merupakan otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI. Bukan LPK yang dimoduskan demi mencari keuntungan.

"LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," ujar Benny. 

Bareskrim Polri ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Para pelaku menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024