KPK Periksa Hercules Terkait Kasus Suap Hakim MA
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA Nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Rosario de Marshall alias Hercules pada Selasa, 17 Januari 2023. Hercules bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Hercules, dua saksi lainnya yang dipanggil KPK yakni karyawan BCA, Sabias Rangku Osan dan swasta, Judhi Watsu Decyana.
"Rosario de Marshall, (selaku) Tenaga Ahli PD Pasar Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 17 Januari 2023.
Ali belum menjelaskan ihwal materi yang hendak didalami melalui pemeriksaan Hercules dan saksi lainnya kali ini. Hanya saja, kata Ali, keterangan mereka diperlukan demi mengusut kasus dugaan suap di MA.
Sebelumnya, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Â