Pemerintah Minta PT GNI Terbuka Soal Data Pekerja dan Sistem Keamanannya

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) lebih terbuka terkait ketenagakerjaan.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

"Pemerintah menghimbau PT GNI bisa bersikap lebih terbuka, sehingga pemerintah dapat mempunyai data, tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaam pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di dalam wilayah RI," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin malam.

Viral! Video Kerusuhan antara Karyawan Lokal dan China di PT GNI

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram@andreli_48
Prabowo Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Kaji Dampaknya ke Dunia Usaha

Hal itu disampaikan Mahfud terkait bentrokan di pabrik smelter PT GNI dii Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1) malam.

Dia menegaskan perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja.

Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak, Prabowo Beberkan Itung-itungan Pemerintah

"Pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa itu," ujarnya.

Kata dia, pemerintah berharap agar seluruh masyarakat tenang dan kembali kehidupan normal seperti biasa.

"Karena pada saat ini, situasi di Morowali sudah kondusif," ungkapnya.

Mahfud menegaskan aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi.

Pemerintah setelah mempelajari latar belakang peristiwa, maka pemerintah menegaskan berdasarkan konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan yang adil.

Kerusuhan di PT GNI

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Mahfud berharap perusahaan hendaknya menyikapi tuntutan pekerja dengan arif, sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja, sesuai dengan ketentuan konstitusi," katanya menegaskan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya