Pasca-bentrok Antar Pekerja, Kondisi PT GNI Kini Sudah Kondusif

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan sikap Pemerintah Republik Indonesia mengenai adanya peristiwa bentrok antara Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Asing di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu malam 14 Januari 2023. Pemerintah kata Mahfud, menyesalkan terjadinya peristiwa bentrok antar pekerja tersebut.

"Pemerintah mengajak kita untuk menyelesaikan dan mengakhiri peristiwa tersebut dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya, Senin 16 Januari 2023.

Viral! Video Kerusuhan antara Karyawan Lokal dan China di PT GNI

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram@andreli_48

Menurut Mahfud, pemerintah berharap agar seluruh masyarakat tenang dan tidak terprovokasi. Mahfud meminta agar masyarakat kembali bekerja normal dan kembali ke kehidupan seperti biasa sebab keadaan saat ini sudah terkendali.

"Karena pada saat ini, saat saya membacakan, menyampaikan pernyataan dan imbauan ini, situasi di Morowali sudah kondusif. Selanjutnya aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi," kata Mahfud

Pemerintah sendiri, kata Mahfud, setelah mempelajari latar belakang peristiwa yang terjadi tersebut, maka pemerintah menegaskan bahwa berdasar konstitusi Setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak, dengan perlakuan yang adil.

"Oleh sebab itu perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif, sebaliknya para pekerja juga harus bisa menyampaikan aspirasinya dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antar tenaga kerja terjadi di PT GNI. Peristiea itu diawali dari unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI, Sabtu 14 Januari 2023 pukul 06.00 WIB, yang bertempat di dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 di perusahaan tersebut.

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Aksi unjuk rasa merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan pihak perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat 13 Januari 2023

Unjuk rasa oleh SPN PT GNI tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan sekitar akses perusahaan karena 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja. Dalam aksi tersebut para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Kerusuhan di PT GNI

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar

Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga Almarhum Made dan Almarhum Nirwana Selle. Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan.

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Setelah Pilkada

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024