Jaksa: Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Buat Muluskan Skenario

Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Putri Candrawathi berupaya untuk meyakinkan adanya pelecehan seksual dengan cara mengganti pakaian setibanya di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tips Cuci Cepat dan Hemat Waktu Pakai Laundry! Perhatikan Sebelum, Saat dan Sesudahnya

Hal itu diungkap Jaksa saat membacakan berkas tuntutan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Putri Candrawathi, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pakaian Cepat Rusak? Cara Merawatnya Agar Tetap Awet

Jaksa memaparkan, Putri Candrawathi datang ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga dengan mengenakan pakaian berupa sweater berwarna cokelat dan celana legging panjang berwarna hitam. 

"Untuk menjalankan skenario, saksi Putri seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban sehingga terjadi tembak-menembak antara korban dengan saksi Richard Eliezer. Sebelumnya saat datang (Putri Candrawathi) menggunakan baju sweater berwarna cokelat dan celana legging warna hitam panjang," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Musim Hujan? Baju Bau Apek? Hilangkan Seketika dengan 7 Cara Ampuh Ini!

Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Kemudian, pakaian itu diganti Putri Candrawathi dengan baju yang lebih seksi berupa kemeja dan celana pendek. Upaya ini dilakukan Putri Candrawathi untuk meyakinkan adanya peristiwa pelecehan seksual.

"Lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi dengan baju kemeja dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam. Seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa terlebih dahulu membacakan tuntutan terdakwa lain, yakni sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. Diketahui, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • Youtube

Dalam pembacaan tuntutan, juga terungkap bahwa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua ialah perselingkuhan. Pun, Kuat Ma'ruf disebut mengetahui perselingkuhan yang terjadi antara Putri dan Brigadir Yosua itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya