Polisi Tetapkan 17 Orang sebagai Tersangka Kasus Kerusuhan di Morowali Utara

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
Sumber :
  • ANTARA/HO/ (Humas Polda Sulteng)

VIVA Nasional – Tim Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara (Morut), Palu, Sulawesi Tengah yang terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Maling HP Tewas Dikeroyok di Proyek Gedung PMI Senen, 24 Pekerja Diamankan Polisi

“Sampai saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulewesi Tengah  Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Januari 2023.

Didik menyebutkan, sejumlah orang lainnya sudah diambil keterangannya oleh polisi dan diminta untuk wajib lapor. “16 orang lainnya diminta wajib lapor,” ujarnya.

Hilirisasi Terintegrasi Jadi Masa Depan Industri Mineral, Begini Strategi MIND ID

Situasi di lokasi tambang Morowali Utara yang terjadi bentrok antar pekerja.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Saat ini, Didik mengatakan, situasi di lokasi kejadian sudah relatif aman dan terkendali. Namun, kata dia, aparat keamanan baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun TNI melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

Strategi MHM Siapkan SDM Unggul di Daerah Operasional Tambang

"Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga," ujarnya.

Selain itu, Didik menambahkan rencana akan digelar rapat yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa di lingkar perusahaan tambang. “Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Di samping itu, Didik mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar, terutama yang ada di media sosial yang menyebutkan adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya.

Ilustrasi Pajak

Karyawan Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Simak Dulu Kriteria dan Syaratnya di Sini!

Pemerintah belum lama ini resmi membebaskan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor tertentu dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025