Pengacara: Lukas Enembe Sampai Popok Dipasangin Orang Rutan
- VIVA/Yeni Lestari.
VIVA Nasional - Petrus Bala Pattyona, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim kondisi kliennya dalam kondisi kurang baik. Menurut Petrus, informasi tersebut, didapat dari petugas Rutan KPK.
Dia menepis pernyataan pihak KPK bahwa Enembe bisa menjalankan aktivitasnya.
"Perlu saya sampaikan bahwa menurut petugas Rutan informasi yang kami dapat kondisi pak Lukas itu. Kalau KPK mengatakan bisa melakukan aktivitas, itu tidak benar. Tadi, petugas mengatakan beliau (Lukas Enembe) dituntun untuk dijemur," kata Petrus di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Bahkan, kata dia, Enembe perlu dipakaikan popok untuk kebutuhannya di rutan.
"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers saja itu dipasangin orang," jelas Petrus.
Sebelumnya, KPK menyebut kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sehat. Bahkan, menurut KPK, Lukas bisa beraktivitas sendiri seperti makan dan minum selama di sel tahanannya.
"Informasi yang kami terima, tersangka Lukas Enembe dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain, di dalam Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 16 Januari 2023.
Ali menuturkan, lembaga antirasuah memberi hak-hak para tersangka sesuai prosedur hukum dan HAM.
"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," kata Ali.
Enembe diamankan KPK di Jayapura, Papua pada Selasa, 10 Januari 2023. Status Enembe merupakan tersangka korupsi penerimaan gratifikasi. Usai diamankan, Enembe langsung dibawa ke Jakarta.Â
Begitu sampai Jakarta, politikus Demokrat itu sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Namun, hal itu tak lama karena Enembe kemudian diamankan KPK untuk ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.