Jokowi Akan Kumpulkan Korban Kasus HAM Berat Termasuk yang Ada di Eropa Timur

Presiden Jokowi memimpin Rapat terbatas membahas temuan Tim PPHAM di Istana
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mengumpulkan korban Pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Mahfud, Jokowi akan mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat sampai ke luar negeri.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Gerindra: Mahfud Jangan Menghasut Kalau Prabowo Langgar Hukum

Menurut Mahfud, jumlah korban pelanggaran HAM berat di masa lalu sangat banyak sekali. Tak hanya di Indonesia, tetapi juga sampai ke luar negeri. 

"Kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena mereka banyak sekali, terutama di Eropa Timur," kata Mahfud dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sowan ke Jokowi: Beliau Kiai, Saya Santri

Rapat terbatas membahas temuan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi akan mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri sekaligus memberikan jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Korban pelanggaran ham berat masa lalu yang ada di luar negeri, akan dikumpulkan dalam satu tempat yang sama.

Kata Jokowi soal Pelarangan Pameran Lukisan Yos Suparto

"Untuk memberi jaminan kepada mereka, bahwa mereka adalah warga negara Indonesia, dan mempunyai hak-hak yang sama," kata Mahfud.

Mengenai masalah di mana lokasi mereka akan dikumpulkan, Mahfud belum dapat memastikannya. Namun terkait hal tersebut saat ini sedang disiapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa atau di Amsterdam atau di Rusia atau di mana. Pak Menkumham dan Menlu bersama saya, ditugaskan untuk menyiapkan itu. Sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri," ujar Mahfud

Rapat terbatas membahas temuan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Khusus penyelesaian yudisial kasus HAM berat, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM. Menurutnya, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

"Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya