Serius Tuntaskan Kasus HAM Berat, Jokowi Akan Kunjungi Aceh Hingga Talangsari

Presiden Jokowi di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat atau PPHAM. Salah satu yang akan dilakukan yaitu Presiden Jokowi akan mengunjungi sejumlah wilayah peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

Jokowi Usai Nyoblos di Pilkada 2024: Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Terima

Mahfud menyebutkan, Presiden Jokowi akan mengunjungi Provinsi Aceh yang merupakan provinsi tempat terjadinya peristiwa Jambo Keupok pada 17 Mei 2003 dan juga akan berkunjung ke Dusun Talangsari yang merupakan tempat terjadinya peristiwa Talangsari pada 1989.

"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah, misalnya ke Aceh, kemudian Talangsari,"kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin 16 Januari 2023.

Pesan Prabowo ke Calon Kepala Daerah: Menang Jadi Pemimpin Semua, Kalah Harus Bekerja Sama

ilustrasi pelanggaran HAM

Photo :
  • U-Report

Tak hanya ke dua wilayah itu, Jokowi juga akan berkunjung beberapa wilayah lainnya di Indonesia. Mahfud juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres. Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah instruksi kepada menterinya untuk menindaklanjuti temuan tim PPHAM.

Presiden Prabowo Subianto: Terserah Rakyat, Pilih yang Baik, Bagus Semuanya

"Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga, Kementerian dan Lembaga Negara non Kementerian, Lembaga pemerintah non Kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif, untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini," kata Mahfud

Mahfud mengatakan, setelah adanya laporan dari tim PPHAM ini, Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama, yaitu menyatakan pengakuan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu. Selaku Kepala Negara, Presiden Jokowi juga telah mengungkapkan penyesalannya terkait peristiwa tersebut.

"Presiden sudah melaksanakan satu rekomendasi utama, yaitu menyatakan pengakuan bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan presiden sudah berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," kata Mahfud.

Presiden Jokowi, kata Mahfud juga telah menyusun 12 rencana tindakan yang akan dilakukan menindaklanjuti temuan ini. Menteri Kabinet Indonesia maju telah diberikan tigas masing-masing guna menindaklanjuti temuan dari PPHAM ini.

"Langkah-langkah rekomendasi lainnya, yang berjumlah kira-kira 12 jenis tindakan yang akan dilakukan oleh Presiden, nah presiden tadi menyampaikan kepada kami, kepada Mensos harus melakukan apa, Menteri PUPR melakukan apa, Menkumham melakukan apa, Pak Muhadjir selaku Menko PMK mengkoordinasikan Apa, itu tadi sudah dibagi," kata Mahfud

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Photo :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu. Pengakuan tersebut dibuat Jokowi setelah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian non Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Berikut 12 peristiwa yang disebutkan Jokowi terjadi pelanggaran HAM Berat di dalamnya:

1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya