Kasus Lukas Enembe, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Dana ke OPM

Gubernur Papua Lukas Enembe berbaju tahanan
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional - Pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat Benny Wenda menyerukan Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe dibebaskan. Dukungan dari Benny Wenda pun memunculkan isu dugaan Enembe terindikasi mengalirkan dana ke Operasi Papua Merdeka (OPM).

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penelusuran aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe akan terus dilakukan. 

"Terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu, alirannya pasti kami telusuri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.

Saat ini, status Lukas Enembe sudah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ali menyampaikan, KPK membuka peluang untuk menjerat Lukas dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Namun, untuk melakukan hal itu KPK mesti perlu menelusuri aliran uang Lukas Enembe.

"Kami pastikan KPK juga terus telusuri uang, aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau ke mana diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe), sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU? Ini juga kajian kami ke depan," ujar Ali.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.
Blak-blakan Alexander Marwata Gugat Pasal di UU KPK: Bisa jadi Alat Kriminalisasi ke Kami

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan pemerintah tak akan mengikuti apa yang disampaikan Benny Wenda, soal permintaan Gubernur Papua, Lukas Enembe dibebaskan.

Menurut dia, penyidik KPK sudah sesuai dengan aturan hukum dalam mengambil tindakan terhadap Lukas Enembe.

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

"Nggak ikut Benny Wenda. Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2023.

Dia bilang pemerintah kerap dikritik oleh elemen masyarakat Papua. Kritikan itu seakan-akan pemerintah bakal takut kepada Lukas Enembe dan gengnya. 

KPK Temukan Modus 'Tambal Sulam' di Kasus Korupsi LPEI, Apa Itu?

Tapi, kata dia, pendukung Enembe ternyata makin menurun saat dilihat eskalasi jumlahnya.

"Mula-mula ribuan orang demo, kita biarin. Akhirnya turun-turun sampai akhirnya di bawah 100, itu pun hanya orang makan. Bagaimana menghitungnya? Ngitung dari beli nasi bungkus berapa dia untuk ngasih orang. Setiap hari turun, berarti setiap hari pengikutnya kan enggak ada," ujar Mahfud.
 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Alex Marwata Uji Materi Pasal 36 UU KPK ke MK, Jubir: Proses Pengajuan Dilakukan Pribadi

Uji materi tersebut bukan atas nama lembaga KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024