Polri Bongkar Motif Bisnis Anton Gobay: Penjualan Senpi di Papua Sangat Menjanjikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – WNI asal Papua, Anton Gobay (AG) tengah ditahan Kepolisian Filipina buntut kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Belakangan terungkap, tujuan Anton Gobay membeli senpi di Filipina hanyalah untuk bisnis.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penjualan senjata api (senpi) di Papua ini merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan. 

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Photo :
  • Ist

Lebih jauh, terkait kasus ini Anton Gobay akan menjalani sidang dan hukuman di Filipina. Rencananya, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Anton Gobay pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyelundupan senjata api yang dilakukannya dari Filipina ke Papua. 

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi mewakili Anton Gobay.

Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.

Anton ditangkap karena tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi; 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," jelas dia.


 

Kapolres Serang Larang Personelnya Bawa Senjata Api Selama Jaga TPS.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Anggota Kepolisian RI dilarang membawa bahkan menggunakan senjata api selama bertugas menjaga TPS di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024