Hendra Kurniawan Bete Lihat Berita di TV Sebut Dirinya Larang Buka Peti Mati Brigadir J

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Mantan Kepala Biro Paminal (Karopaminal) Divisi Propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan mengaku malas atau badmood saat berita tentang dirinya menjadi viral di televisi. Pemberitaan yang viral itu terkait dengan larangan buka peti mati Brigadir J saat di Jambi pada bulan Juli 2022 lalu.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan saat menjalani sidang obstruction of justice agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat 13 Januari 2023.

Tips Memilih Ukuran Layar TV yang Tepat

Mulanya, Hakim Ketua Akhmad Suhel bertanya kepada Hendra Kurniawan soal pemberitaan press release Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tanggal 28 Juli 2022. Namun Hendra mengaku tak tahu akan press release tersebut.

"Tanggal 28 Juli itu ada press release Komnas HAM, Yosua masih hidup pada saat Ferdy Sambo datang. Yang ceritanya itu berbeda dengan cerita yang disampaikan kepada saudara," tanya Hakim Ketua.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

"28 Juli tidak ada press release itu yang mulia," jawab Hendra.

"Kenapa kamu bilang itu tidak ada?," kata Hakim

 "Saya tidak tahu," jawab Hendra

"Ya saya beritahu," tegas Hakim.

Hendra Kurniawan,

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hakim Suhel mengatakan press release Komnas HAM yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup itu sama dengan keterangan Arif Rachman Arifin. Namun Hakim Suhel bingung mengapa Hendra Kurniawan tak tahu soal pemberitaan itu.

"Pada saat itu keterangan Arif sama seperti press release Komnas HAM, menyebut bahwa Brigadir j masih hidup saat Ferdy Sambo datang. Nah pertanyaannya kenapa mereka tahu, tapi anda tidak tahu. Tapi anda terlibat di situ. Terus kenapa anda tidak mendapat informasi itu. Kok komnas HAM malah lebih tahu dulu," kata Hakim.

"Izin menjelaskan yang mulia, pada tanggal 19 Juli itu saya sudah di bebas tugaskan dari Polri. Nah Pak Ferdy Sambo tanggal 18 Juli. Saya sudah dirumah saja tidur-tiduran. Jadi saya gak tahu," jawab Hendra.

Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Lantas, hakim Suhel kembali menegaskan mengapa Hendra Kurniawan tidak menonton TV terkait pemberitaan soal Brigadir J tersebut. 

Hendra mengatakan dia hanya sesekali melihat berita di TV. Dia beralasan bahwa pemberitaan terhadap dirinya sudah negatif. 

"Saya kadang liat berita, kadang tidak. Karena di situ pemberitaan terhadap saya sudah mulai negatif. Jadi saya juga malas liatnya karena saya dibilang nganter jenazah (Brigadir J) dengan peti mati. Terus saya dibilang melarang buka peti mati (Brigadir J). Itu terus yang dibilang, saya jadi malas yang mulia. Makanya saya matikan saja TV nya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya