Anton Gobay Mengaku Hanya Simpatisan OPM, Tak Punya Jabatan Tinggi

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Satu fakta baru terkuak dari penangkapan WNI bernama Anton Gobay (AG) atas kasus penyelundupan senjata api (senpi) dari Filipina ke Papua. Pria yang berprofesi sebagai pilot itu mengaku telah menjadi simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023.

Tak hanya itu, Anton Gobay juga mengaku pernah mengikuti pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk dukungan agar rakyat Papua merdeka.

Menko Budi Gunawan Puji Jajaran Polri Sigap Berantas Judi Online

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Photo :
  • Ist

"Dari sudut pandang politik, Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka. Ia mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat," bebernya. 

Mencekam! Bocah SD Papua Berlindung di Kolong Meja Saat Baku Tembak TNI-Polri vs KKB Terjadi

"Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini," jelas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.

Anton ditangkap karena tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan warga negara Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina memiliki 12 senjata api ilegal. Menurut dia, kini Polri masih koordinasi dengan otoritas setempat.

"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri dibawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN, serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Dedi saat dihubungi wartawan pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sementara, Dedi mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi; 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya