Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemulihan ke Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan korban pelanggaran HAM bukan hanya menimpa kepada rakyat kecil saja. Akan tetapi, kata dia, TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diantaranya ikut menjadi korban.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

“Jangan dikira korban HAM itu hanya rakyat kecil. ASN juga banyak yang misalnya tiba-tiba dipecat lalu tidak jelas nasibnya. TNI juga, Polri juga,” kata Mahfud dikutip dari Youtube Kementerian Polhukam pada Jumat, 13 Januari 2023.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu. Setidaknya ada 12 peristiwa. Menurut Mahfud, pemerintah sekarang menyiapkan langkah pemulihan lain kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Misalnya, ada beberapa yang sudah direkomendasikan oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat (PPHAM) untuk dilakukan di tempat tertentu.

“Korban lho ya, bukan pelaku. Korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu untuk dilakukan di tempat tertentu, dan kepada korban tertentu, dalam bentuk tertentu,” ujarnya.

Komisi III DPR Ungkap Fakta Polri Institusi Paling Responsif Tanggapi Aduan Masyarakat

Mahfud mencontohkan bantuan itu berupa peningkatan ekonomi, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, pembangunan memorial, penerbitan dokumen kependudukan. Menurut dia, karena banyak orang dokumen kependudukannya tidak beres atau tidak dibereskan karena pelanggaran HAM berat.

“Ini yang jadi masalah dan itu dia menjadi korban. Beasiswa pendidikan, rehabilitasi medis dan psikis, perlindungan korban, pelatihan dan pembinaan wirausaha pertanian, peternakan, perkoperasian dan pelatihan lainnya. Ini lagi, pemberian hak pensiun kepada korban yang dulunya adalah ASN atau TNI atau Polri. Itu banyak korban HAM. Nah, kita urus ini agar pensiunnya diberikan karena mereka ini korban,” jelas dia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Gerindra: Mahfud Jangan Menghasut Kalau Prabowo Langgar Hukum

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan soal maksud Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024