Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Seharusnya Tak Punya Staf Pribadi

Kompol Chuck Putranto dalam sidang obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Chuck Putranto mengatakan Ferdy Sambo seharusnya tidak memiliki staf pribadi (spri) meskipun menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat itu. 

MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Lukas Enembe, Tetap Divonis 4,5 Tahun Penjara

Menurut Chuck, yang seharusnya memiliki spri hanyalah Kapolri, Wakapolri dan Kapolda.

Hal itu dikatakan Chuck saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin, dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023.

Tiga Pembunuh Berencana yang Sempat Dikira Begal Terungkap, Satu Orang Gantung Diri

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke Chuck soal perintah ke Irfan Widyanto untuk menyerahkan DVR CCTV ke dia setelah diamankan. Jaksa bertanya siapa yang memerintahkan Chuck, sehingga berbicara seperti itu ke Irfan.

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pelaku Perencanaan Pembunuhan di Konser Taylor Swift di Wina Ditangkap, CIA: Ada Indikasi ISIS

"Setelah saksi bilang seperti itu, apa tindak lanjut dari Irfan Widyanto?" tanya Jaksa.

"Setelah itu, Irfan menjawab, 'siap bang', karena saat itu saya minta nanti kalau memang selesai bisa ditutup ke saya," kata Chuck.

"Dititipkan ke saudara saksi?" tanya Jaksa memastikan.

"Betul," jawab Chuck.

"Kenapa saudara saksi mengambilalih titip ke saudara saksi? Maksudnya apa? Siapa yang menyuruh untuk CCTV dititip ke saudara saksi? Tujuannya apa?" kata Jaksa.

Ferdy Sambo, Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Yang menyuruh tidak ada saat itu, karena saat itu, sayakan sebagai spri, jadi saya sulit menjelaskan di persidangan sebelumya sebagai spri itu seperti apa. Saat saya menjadi spri Kadiv Propam, jujur saja bahwa Spri itu tidak ada jabatan strukturalnya sehingga SOPnya juga tidak ada," ujar Chuck.

"Jadi yang memiliki jabatan struktural terkait spri itu adalah bapak Kapolri, bapak Wakapolri dan Kapolda," kata Chuck menambahkan.

Chuck kemudian menjelaskan, dia mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo saat ditunjuk sebagai spri. Pertama, yaitu harus tanggap dalam situasi apapun. Kedua, yang ia bicarakan sama kedudukannya dengan yang dikatakan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam.

"Kedua yang diminta beliau apa yang saya bicarakan secara kedinasan sama seperti Pak Kadiv Propam yang berbicara. Sehingga dikaitkan dengan saat itu saya berfikiran ini masih di luar TKP, biar tidak disalahgunakan maka saya amankan untuk diserahkan ke polres," ujar Chuck.

"Itu pendapat menurut saudara saksi? Inisiatif tanpa diperintah Ferdy Sambo?" tanya Jaksa.

"Betul," kata Chuck.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya