Keluarga Protes, Lukas Enembe Tidak Diterbangkan Pakai Garuda
- Istimewa
VIVA Nasional – Pihak keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyampaikan sejumlah protes terkait dengan penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.
Adik Lukas, Elius Enembe menilai kakaknya tidak diperlakukan dengan baik saat proses penangkapan berlangsung. Padahal, selama ini Lukas Enembe telah mengabdi puluhan tahun dan membangun Papua menjadi lebih baik.
"Bapak ini pengabdian negara 20 tahun. Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, kami kasih hati tapi malah minta jantung," ujar Elius kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.
Menurut Elius, KPK tidak memperhatikan kesehatan Lukas Enembe selama proses penangkapan. Bahkan, dirinya memprotes KPK yang membawa Lukas tidak menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Melainkan pesawat carteran Trigana Air dengan rute Jayapura-Sorong-Manado-Jakarta.
"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh ini pun menculik, tidak boleh. Ini tidak (memenuhi) syarat (membawa) orang sakit ke Jakarta. Bukan pakai pesawat Garuda lagi, ini sudah kejahatan," tuturnya.
Lebih jauh, Elius berharap agar KPK mengizinkan pihak keluarga, pengacara maupun dokter pribadi untuk menjenguk dan melihat kondisi Lukas Enembe selama menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto.
Pihaknya takut, akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terkait kesehatan Lukas, jika tidak ada pihak keluarga yang turut mendampingi.
"Kami keluarga harapannya akses dibuka, sehingga dokter pribadi, keluarga juga bisa datang. Kalau kita enggak lihat, ini 24 jam siapa yang jaga di dalam? (Takut) terjadi apa-apa, jantung terganggu, ginjal terganggu, stroke yang sebelumnya sampai 4 kali. Inikan tidak boleh, jadi mohon," tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan Lukas Enembe dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kata Firli, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto baik pemeriksaan saraf, jantung, hingga tanda vital dan fisik. Hasilnya, tim dokter memutuskan agar Lukas Enembe menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter RSPAD, baik itu wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan jantung, tim dokter RSPAD memutuskan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut khususnya pendalaman bersama dengan IDI," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Selasa, 10 Januari 2023.