Korban Penipuan Jam Tangan Richard Mille Adukan Kasusnya ke Komisi III DPR
- vivanews/Andry
VIVA Nasional – Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito mengadukan kasus dugaan penipuan jam tangan mewah Richard Mille, mobil McLaren dan mobil Ferrari ke Komisi III DPR RI. Sebab, Heroe menyebut ada oknum kepolisian yang harus disoroti serius oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri.
"Kasus ini sudah membesar dan memperburuk citra institusi kepolisian dan perusahaan terkait (Richard Mille). Hari ini kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini. Bagaimana pun Tony adalah warga negara yang harusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat," kata Heroe melalui keterengannya pada Rabu, 11 Januari 2023.
Menurut dia, ada tiga kasus penipuan yang diadukan kliennya kepada Komisi III yang membidangi hukum DPR, yaitu penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, penipuan mobil McLaren, dan penipuan mobil Ferrari. Ditaksir, kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sebelumnya, kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang diduga dilakukan perusahaan Richard Mille Jakarta. Tapi, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari hingga kini belum ada titik terang sama sekali," jelas dia.
Heroe menyebut pengaduan ke Komisi III karena diperas oknum perwira polisi dalam penanganan kasus penipuan arloji Richard Mille, apalagi ada pemotongan masa demosi terhadap perwira menengah (pamen) Polri atas atensi Pati Polri.
Maka dari itu, Heroe meminta Komisi III DPR bisa membawa sengkarut kasus tersebut pada rapat bersama Kapolri mendatang. "Tentu kita semua masih optimis terhadap perbaikan Polri. Memang masih banyak polisi yang baik, namun yang tidak baik jangan dibiarkan berkembang. Pengaduan dan aspirasi ini sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri semakin baik,” pungkasnya.