Ketua KPK: Lukas Enembe Harus Sehat Dulu Baru Bisa Diperiksa
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe pulih sebelum dilakukan pemeriksaan tim penyidik KPK. Lukas Enembe tengah menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, setibanya di Jakarta pada Selasa malam, Lukas Enembe langsung dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dokter spesialis syaraf dan jantung akan melakukan pemeriksaan Enembe sesuai keluhahan riwayat penyakitnya.
"Saya tidak bisa mengatakan keluhannya apa, karna itu kode etik kedokteran," kata Firli ditemui awak media di RSPAD Jakarta Pusat, Selasa 10 Januari 2023 malam.
Menurut Firli, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter RSPAD, baik itu melalui wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG Jantung, Lukas Enembe disarankan tim dokter untuk dirawat sementara.
"Terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," ujarnya.
Firli kembali menegaskan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe merupakan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) tersangka.
"Kita juga harus memperhatikan serta mentaati semua ketentuan hukum dan asas asas yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas pokok KPK yang salah satu di antaranya adalah menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," tegasnya
Dikawal Penyidik
KPK memastikan tim penyidik akan melakukan pendampingan terhadap perawatan medis yang dijalani oleh Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Januari 2023.
Ali mengatakan perawatan medis yang dilakukan oleh Gubernur Papua itu adalah pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan jantung. Kemudian, kata Ali, tim dokter berpendapat Lukas Enembe perlu dirawat sementara di RSPAD.
"Kalau bilang sakit kan nggak bisa diperiksa. Makanya nunggu dulu hasil dokter karena sarankan dirawat sementara dulu," sambungnya.
Kendati demikian, pihak Ali belum dapat memastikan hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Namun Ali memastikan Lukas Enembe akan segera diperiksa KPK apabila selesai dirawat dari RSPAD.
"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," ujar Ignatius dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.
Kata Ignatius, penangkapan Lukas Enembe itu sepenuhnya merupakan upaya hukum dari KPK. Ia pun tidak menjelaskan lebih jauh kapan tepatnya Lukas Enembe ditangkap.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua, hari ini, Selasa 10 Januari 2022. KPK dibackup oleh Brimob Polda Papua saat menangkap Lukas.
"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, saat ditangkap, Lukas diketahui sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.
"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.