Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Gatot Subroto

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Subroto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Gubernur Papua, Lukas Enembe dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Menurut Firli, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto baik pemeriksaan saraf, jantung, hingga tanda vital dan fisik. Hasilnya, tim dokter memutuskan agar Lukas Enembe menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter RSPAD, baik itu wawancara, keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan jantung, tim dokter RSPAD memutuskan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut khususnya pendalaman bersama dengan IDI," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Selasa, 10 Januari 2023.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Kemendagri Koordinasi dengan KPK dan Polri Terkait Keberadaan Sahbirin Noor

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," ujar Ignatius dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut Ignatius, penangkapan Lukas Enembe itu sepenuhnya merupakan upaya hukum dari KPK. Ia pun tidak menjelaskan lebih jauh kapan tepatnya Lukas Enembe ditangkap. Hanya saja, kata Ignatius, Lukas Enembe telah dibawa ke Mako Brimob Kota Raja.  "Itu upaya hukum yang dilakukan KPK. Infonya saat ini diamankan di Mako Brimob Kota Raja," ujarnya.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Dia diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Keluarga yang terdiri dari kakak dan adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan gugatan perampasan aset.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024