Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe Secara Paksa di Rumah Makan
- ANTARA
VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Ditangkap di rumah makan, dan tim (KPK) memang sudah ada beberapa hari di sana (Papua)," kata Ali saat diwawancarai oleh TvOne, Selasa, 10 Januari 2023.
Ali juga menambahkan bahwa pihaknya tidak melanggar aturan hukum mengenai penangkapan Lukas tersebut. Dia juga membenarkan adanya upaya paksa saat melakukan penangkapan dan memberikan alasan mengenai penangkapan itu.
"Betul dilakukan paksa, untuk kelancaran dan upaya penyidikan," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa KPK sebelumnya sudah sempat memanggil tersangka beberapa kali. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki masalah kesehatan.
Mengenai masalah kesehatan, KPK tidak percaya begitu saja, sehingga memutuskan untuk terbang langsung ke Papua.
Dengan alasan tersebut, hari ini KPK resmi menangkap Lukas Enembe setelah melakukan analisis selama beberapa hari di Papua.
"Ya kalau pemberitahuan kan sudah dipanggil yang bersangkutan, tapi selalu beralasan," ujarnya.
Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.