Ferdy Sambo: Kombes Edward Pardede Pernah Diperiksa Propam Tapi Jadi Penyidik OOJ
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menguak fakta baru terkait penyidik yang menangani kasus obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus ini, enam anak buah Sambo di Propam menjadi terdakwa.
Saat sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin, Sambo dihadirkan menjadi saksi mahkota. Kuasa hukum Hendra pun menanyakan ke Sambo mengenai sosok salah satu penyidik kasus ini yang ternyata pernah diperiksa di Biro Paminal Propam Polri pimpinan Hendra Kurniawan.
Begini pertanyaannya:
Pengacara: saksi ingat, nama Kombes Pol Edward Pardede?
Ferdy Sambo: seingat saya pernah
Pengacara: Apakah pernah beliau diperiksa di Propam atau di Paminal
Ferdy Sambo: Seingat saya pernah, karena waktu itu... (terpotong karena disela hakim)
Hakim: Pertanyaan penasihat hukum jangan menjadi menjebak, langsung ditanya saja
Pengacara: Tidak menjebak yang mulia. Saudara saksi, apakah Edward Pardede yang pernah diperiksa di Paminal kemudian menjadi penyidik juga proses penyidikan ini yang hingga menyebabkan terdakwa HK menjadi pesakitan di sini
Ferdy Sambo: Oia saya baru ingat pada saat
Hakim: Goal nya itu apa yang mau saudara tanyakan, apakah ada unsur dendam, konflik interest?
Pengacara: Penyidikan ini tidak profesional yang mulia, karena menurut perkap juga tidak diperbolehkan ada konflik kepentingan
Ferdy Sambo: Seharusnya tidak boleh. Waktu dalam pemeriksaan saya lihat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan terhadap saya dan seluruh tersangka
Buku Hitam
Sebelumnya, momen Ferdy Sambo membuka buku hitam itu terekam kamera dan ditayangkan di televisi. Ini terjadi saat kuasa hukum Hendra Kurniawan menanyakan terkait integritas Hendra selama bekerja menjadi Karo Paminal Polri dan tidak diberitahu mengenai skenario licik Sambo tersebut hingga Hendra diseret ke meja hijau.
“Tadi saksi mengatakan jika Hendra memiliki integritas yang tinggi yang mungkin akan membocorkan skenario jika saya beritahu. Bisa saksi jelaskan integritas tinggi yang dimilik Hendra ini apa? Tadi saksi hanya menjelaskan saudara Hendra ini sudah di Propam selama 15 tahun, lalu apa yang saudara saksi maksud dengan ini,” ujar kuasa hukum Hendra, Sangun Ragahdo.
Sambo pun langsung merespons pertanyaan tersebut. “Ada potensi tidak mengikuti skenario saya. 15 tahun Hendra di Propam dan 1,5 tahu saya bergabung dengan terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki (sambil buka buku hitam) cukup keras disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal. Dari 214 anggota Polri di tahun 2021 ini sudah dilakukan tangkap tangan. Ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena berkaitan internal,” kata Sambo.