Mahfud MD Ungkap Progres Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

Aksi Aremania untuk Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • viva / Lucky Aditya

VIVA Nasional – Tragedi Kanjuruhan terhitung 100 hari pada Senin 9 Januari 2023. Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim proses hukum tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut terus berjalan.

Salah Satu Jawaban Nyeleneh Casis Ingin Masuk Polisi yang Viral: Agar Bisa Dapat Wanita Idaman

"Ya kan terus berjalan ya, Kanjuruhan berjalan. Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas," kata dia kepada wartawan, Minggu 8 Januari 2023.

Mahfud menambahkan, ia sudah menggelar rapat empat hari lalu bersama Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Semuanya, kata dia, sepakat mengakselerasi rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa di Kanjuruhan. Bahkan, Mahfud mengklaim hampir semua rekomendasi TGIPF sudah berjalan.

Kasus DWP, 2 Polisi Disidang Propam Lagi Hari Ini

Menkopolhukam RI Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Reformasi, transformasi pengurus besok tanggal 16 Februari, kemudian peraturan Polri agar pertandingan sesuai FIFA yang selama ini tidak diindahkan, sudah ada aturannya dibuat Polri berdasarkan rekomendasi TGIPF," katanya.

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, dirinya setuju kalau pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana yang diminta keluarga korban. Namun, Mahfud mengatakan hal tersebut ranah polisi. Kalau boleh, Mahfud maunya dihukum mati saja.

"Kalau mau ya saya hukum mati aja tuh, 135 orang kan (korbannya)? tetapi kan tidak ada pasal untuk menyatakan itu," katanya lagi

Bapak dan anaknya saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Sunggal)

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

Dipicu hal sepele saling ejek, seorang bapak berinsial BK (60), dan anaknya inisial AK alias E (31), menganiaya pria bernama Matius Ginting (44), dengan cara menikam korb

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025