Mahfud MD Ungkap Progres Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
- viva / Lucky Aditya
VIVA Nasional – Tragedi Kanjuruhan terhitung 100 hari pada Senin 9 Januari 2023. Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim proses hukum tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut terus berjalan.
"Ya kan terus berjalan ya, Kanjuruhan berjalan. Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas," kata dia kepada wartawan, Minggu 8 Januari 2023.
Mahfud menambahkan, ia sudah menggelar rapat empat hari lalu bersama Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Semuanya, kata dia, sepakat mengakselerasi rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa di Kanjuruhan. Bahkan, Mahfud mengklaim hampir semua rekomendasi TGIPF sudah berjalan.
"Reformasi, transformasi pengurus besok tanggal 16 Februari, kemudian peraturan Polri agar pertandingan sesuai FIFA yang selama ini tidak diindahkan, sudah ada aturannya dibuat Polri berdasarkan rekomendasi TGIPF," katanya.
Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, dirinya setuju kalau pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana yang diminta keluarga korban. Namun, Mahfud mengatakan hal tersebut ranah polisi. Kalau boleh, Mahfud maunya dihukum mati saja.
"Kalau mau ya saya hukum mati aja tuh, 135 orang kan (korbannya)? tetapi kan tidak ada pasal untuk menyatakan itu," katanya lagi