Ini Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Dengan Kombes YBK Saat Asik Nyabu

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Nasional – Anggota Baharkam Polri, Kombes YBK yang diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Kombes YBK tengah bersama seorang wanita saat ditangkap. 

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Wanita yang berinisial R tersebut merupakan teman dari Kombes YBK. "Ditangkap bersama seorang wanita, temannya sebut saja R," ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.

(Ilustrasi) Bong alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minuman kemasan.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Mukti menjelaskan, Kombes YBK bersama teman wanita berinisial R itu sama-sama menggunakan sabu. Terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif metafetamin.

"Iya (keduanya memakai sabu). Tes urinenya positif metafetamin sama amfetamin," ungkapnya.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) dengan inisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Kombes YBK ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Dikatakan Mukti, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin. Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading," ungkapnya.

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong

Photo :
  • Tribrata

Disebut Mukti, pihaknya menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. "Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barang bukti," ungkapnya.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polra Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (kiri), Wakasat Narkoba AKP Telly Areska Putra di Polres Metro Jakarta Selatan (tengah), Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan (kanan)

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

Empat kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap di beberapa wilayah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024