Bharada E Tegaskan Sambo Beri Perintah 'Bunuh Yosua' Bukan 'Hajar'

Bharada E, Sidang Lanjutan Saksi-Saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023. Agenda kali ini pemeriksaan terhadap terdakwa Bharada E. Dalam sidang itu, Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo memberi perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J, bukan untuk menghajar seperti apa yang dikatakan oleh Sambo. 

Bharada E mengatakan pada saat itu, Ferdy Sambo duduk didekatnya dan langsung memberi arahan untuk membunuh Brigadir J.

"Dia maju yang mulia, mengubah posisi pertama kan biasa duduk abis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E di ruang pengadilan.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bharada E mengaku hanya menjawab 'Siap pak' kepada Ferdy Sambo saat itu. Namun, majelis hakim kembali mempertegas perintah dari Ferdy Sambo tersebut. 

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim

"Bukan, bunuh yang mulia," tegas Bharada E.

"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tanya Hakim.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

"Siap yang mulia," jawab Bharada E.

Bharada E mengaku takut pada saat diberi perintah bunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Namun, dia tidak berani berkutik dan hanya bisa menjawab sesuai perintah eks Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

"Sebentar, pada saat sodara diperintahkan, 'nanti kamu bunuh Yosua' apa yang terpikirkan dalam benak sodara saat itu?" tanya Hakim

"Takut yang mulia, saya saat itu tidak berani yang mulia menjawab, saya cuma bilang 'siap bapak' saja," kata Bharada E.

Jawaban Menohok Kejagung Dituding Pengacara Tom Lembong Lakukan Abuse of Power

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo mengklaim jika insiden penembakan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga terjadi secara spontan dan bukan terencana.

Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi atas perkara dugaan pembunuhan berencana. Berawal dari dirinya yang telah mendapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi perihal tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua.

Kejadian bermula ketika di rumah pribadi Jalan Saguling, Ferdy sambo telah menyampaikan kepada istrinya akan mengkonfirmasi ke Brigadir Yosua pada malam harinya, pada Jumat 8 Juli 2022.

"Terus saya sampaikan bahwa nanti malam akan konfirmasi kepada Yosua dan akan disampaikan. Saya juga harus menjaga nama baik istri saya, ya sudah saya bilang itu ke istri saya," kata Sambo di ruang pengadilan.

"Pada saat saudara mengatakan ke saudara Richard backup, saudara perintahkan untuk apa?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kamu siap gak backup saya, tembak Yosua kalau dia melawan," jawab Sambo.

"Kamu siap gak tembak Yosua kalau dia melawan, lalu dia (Bharada E) bilang siap?" tanya Hakim kembali memastikan. "Iya siap yang mulia," jawab Sambo.

Sambo sebelumnya telah meminta Ricky Rizal membackup dirinya, namun dia tidak siap dan Kuat Ma'ruf tidak diketahui dimana keberadaannya. Lantas hanya Bharada E yang siap membackupnya.

Kemudian, Sambo bersiap ketika waktu masih sore sekitar pukul 17.00 Wib untuk berangkat bermain badminton di daerah Depok bersama para pejabat pimpinan Polri. Dimana sebelumnya Putri telah berangkat lebih dulu untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di Rumah Dinas Komplek Polri, Duren Tiga.

"Saudara dari Saguling menuju Depok?" tanya Hakim.

"Iya, setelah sampai di Komplek Duren Tiga saya melihat Yosua di depan gerbang," jawab Sambo.

"Saya perintahkan Adzan Romer untuk berhenti, setelah berhenti Adzan romer turun," ujar Sambo dipotong Majelis Hakim.

"Sebentar, memang kalau dari Saguling menuju Depok memang melewati Duren Tiga?" tanya hakim.

"Sudah menjadi kebiasaan dari ajudan untuk melewati Komplek Polri, sudah menjadi kebiasaan dari driver," kata Sambo.

Keputusan Sambo berhenti ketika melihat Brigadir Yosua di rumah dinas, setelah mengingat soal tindakan pelecehan yang dilakukan sebagaimana laporan dari Putri. Meski demikian dia mengaku sempat bimbang apakah akan mengkonfirmasi sebelumnya.

"Saya teringat apa yang dilakukan yosua terhadap istri saya, karena di Saguling saya tidak bertemu. Saya perintahkan Romer untuk berhenti, Romer biasanya kalau berhenti langsung turun. Tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini, karena saya sudah konfirmasi ke istri malam," ujar Sambo.

"Kemudian saya perintahkan jalan lagi 'udah jalan aja', tapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Kemudian saya turun, senjata saya jatuh kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga," lanjut Sambo.

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Sambo mengatakan jika momen senjata jatuh jenis Combat Wilson Kaliber 45 mm itu terjadi, sesaat dia turun dari mobil Land Cruiser Hitam.  Ia masuk ke dalam dan ketemu dengan Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat untuk selanjutnya memerintahkan panggil Brigadir Yosua.

"Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya begitu masuk. Saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlakuan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua," kata Sambo.

"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu' jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan. dia malah nanya balik 'ada apa komandan'. Seperti menantang saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk 'hajar chad'," Sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya