Kejaksaan Tak Mau Berspekulasi soal Kemungkinan Penyelikan Baru Kasus HAM Berat di Paniai
- Kejaksaan Agung
VIVA Nasional – Kejaksaan Agung RI buka suara soal desakan koalisi masyarakat sipil yang meminta supaya dilakukan penyelidikan ulang untuk mencari aktor utama dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan lembaganya masih fokus pada upaya kasasi dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.
“Yang satu aja belum selesai kok, tunggu yang satu dulu karena masih upaya hukum. Mudah-mudahan hasilnya bagus. Biasanya dari putusan itu akan kita lakukan tindakan-tindakan lanjutan,” kata Ketut di Jakarta pada Rabu, 4 Januari 2023.
Dia tidak mau berspekulasi apakah Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan baru untuk mencari aktor intelektual dalam kasus tersebut. “Saya tidak berandai-andai, bermungkin-mungkin. Yang kita lakukan adalah [berdasarkan] fakta,” ujarnya.
Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi ke Mahakamah Agung atas putusan bebas Mayor Inf (Purn) Isak Sattu dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai pada 2014. Memori kasasi didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Makassar pada 21 Desember 2022.