Polri Pertimbangkan Terapkan Tilang Manual Lagi karena Kepatuhan Masyarakat Rendah
- Korlantas Polri
VIVA Nasional – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan Polri mengkaji ulang penerapan tindakan pelanggaran (tilang) secara manual bagi pelanggar lalu lintas. Sebab kesadaran masyarakat menurun ketika tidak diberlakukan tilang manual sehingga patut dipertimbangkan kembali.
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual. Kalau saya boleh bilang, itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya, masyarakat, beberapa, bukannya kesadaran yang muncul,” kata Firman di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 3 Januari 2022.
Ternyata, kata dia, masyarakat malah meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas ketika polisi tidak melakukan penilangan di lapangan. Misalnya, masyarakat ada yang sengaja mengganti pelat nomor atau mencopotnya, bahkan beberapa sengaja melanggar.
“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi ada pelat nomornya dicopot belakang, pelat nomornya ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ujarnya.
Tentu, Firman menegaskan, polisi bukan berarti diam begitu saja melihat masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Polisi tetap akan memberikan teguran bahkan bagi yang potensi langkahnya fatal dna membahayakan pengendara lain harus diberi peringatan.
“Saya juga sudah memberikan arahan, kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak harus menilang--ini yang penting. Jadi, kalau masyarakatnya itu tidak muncul kesadaran, ya, gakkum (penegakan hukum) dengan kehadiran polisi akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kita di lapangan. Karena ini mahal. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini,” ujarnya.