Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi Pelaksanaan Program BLT

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengatakan, Indonesia akan menghadapi tantangan besar pada tahun 2023, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan akibat ancaman resesi ekonomi.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Lantaran itu, kata Novel, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sudah memiliki beberapa catatan untuk menghadapi tiga tantangan besar tersebut.

“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan fokus melakukan program peningkatan integritas melalui kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi,” kata Novel melalui keterangannya pada Senin, 2 Januari 2023.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Novel yang merupakan mantan Penyidik KPK ini mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan kegiatan pencegahan korupsi terutama terkait ketahanan pangan dengan mengintensifkan kebijakan pupuk bersubsidi pada tataran implementatif sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

“Serta diperluas pada bidang lainnya antara lain terkait pengadaan bibit dan bantuan kepada petani/ nelayan,” ujarnya.

Selanjutnya, Novel mengatakan, pihaknya melakukan upaya pencegahan di sektor pengeluaran negara, terutama terkait dengan tingginya belanja infrastruktur. Lalu, melanjutkan program peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) melalui perbaikan pada sektor ekspor impor, pelayanan publik dan sektor bisnis.

“Melanjutkan pemantauan di sektor bantuan sosial terkait dengan pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya serta pencegahan korupsi pada sektor bantuan pendidikan,” ujarnya.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024