2,6 Juta Kendaraan Ditilang Selama 2022, Terbanyak Masih Manual

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA Nasional – Polisi melakukan sebanyak 2.606.952 juta tilang sepanjang tahun 2022. Penindakan tilang tersebut terdiri dari 2.354.705 tilang manual dan 252.247 tilang elektronik.

Kapolri Perintahkan Pengamanan Pilkada Memasuki Perhitungan Suara Serentak Tetap Ketat

"Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran E-TLE dilapangan betul-betul bisa berjalan optimal," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.

Adapun berdasarkan hasil survei, mayoritas masyarakat Indonesia setuju perubahan tilang manual menjadi tilang dengan memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

"Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," kata Sigit.

Sigit mengatakan bahwa, kedepan pihaknya bakal meniadakan tilang manual secara menyeluruh dan mengganti dengan tilang E-TLE yang akan selalu dikembangkan dengan program. Dimana pengembangan E-TLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan E-TLE.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

"Oleh karena itu, pada tahun ini Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga E-TLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 E-TLE statis, 909 E-TLE handheld, 62 E-TLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," ujar dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmikan program tilang elektronik.

Photo :
  • Dok. Polri.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputon menjelaskan, pada tahun 2023 pihaknya akan melakukan penambahan setidaknya 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) statis di Ibu Kota.

“Tahun lalu memang ditunda karena kita pahami bahwa kapasitas fiskal Jakarta terkoreksi dampak pandemi COVID-19, dan tahun depan setelah ada pembahasan ternyata mencukupi. Oleh sebab itu ada tambahan 70 lokasi E-TLE,” kata Syafrin kepada wartawan dikutip Rabu, 14 Desember 2022.

Syafrin menjelaskan, terkait E-TLE statis ini telah dilakukan pembahasan alokasi pembangunan 70 lokasi E-TLE statis. Sedangkan untuk E-TLE mobile, kata Syafrin, pihaknya tengah menunggu surat dari Kapolda Metro Jaya dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Untuk tahun depan total yang sudah teralokasi sekitar Rp75 miliar. Itu untuk 70 titik lokasi E-TLE statis yang sudah diusulkan sebelumnya,” kata Syafrin.

Dia menambahkan, “Untuk E-TLE mobile kami akan menunggu surat dari Pak Kapolda (Fadil Imran) dan Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)."

Lebih lanjut, Syafrin pun berharap dengan adanya pendekatan aturan menggunakan E-TLE ini bisa menjadi ‘tulang punggung’ untuk pihaknya melakukan penegakan hukum. 

Sebab, Syafrin menilai, dengan hal ini masyarakat akan lebih merasa diawasi. “Tentu kami berharap terkait pendekatan aturan secara elektronik jadi tulang punggung kita dalam melakukan penegakan hukum. Karena dengan pola ini tentu masyarakat merasa diawasi secara terus menerus,” ujarnya.

“Jika ditempatkan petugas, ada waktu terbatas dan kemampuan mereka seiring lamanya di lapangan juga semakin berkurang. Tentu dengan elektronik lebih konsisten, pengawasan komprehensif dan menyeluruh,” kata Syafrin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya